Sungailiat – Pujiarto (35) PNS yang bertugas di Pemkab Bangka, nyambi jualan kupon judi togel.
Sialnya, warga Jl Cut Nyak Dien Sungailiat ini, ditangkap Tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, saat merekap togel, Senin (11/3)
Dari penangkapan oknum PNS tersebut, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 2.142.000, pesanan togel dan 1 unit HP serta 1 buku tabungan.
Penangkapan terhadap oknum PNS yang menjajakan kupon togel, dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Babel, AKBP Wahyudi.
“Benar, Pelaku adalah PNS di Kabupaten Bangka, saat diamankan pelaku sedang merekap togel di kediamannya,” terang Wahyudi.
Terungkapnya aktivitas perjudian yang dilakukan Pujiarto berawal dari informasi warga yang merasa resah terhadap perjudian dilingkungan tempat tinggal pelaku.
“Langsung kita lakukan penyelidikan dan mengarah ke pelaku, selanjutnya anggota membuntuti pelaku dan aktivitas pelaku,” Kata Wahyudi.
Selanjutnya, anggota melakukan penyergapan di kediaman pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat, dan mendapatkan barang bukti
“Di toko pelaku, kami menemukan barang bukti barang bukti kertas yang bertuliskan pesanan judi togel, 1 HP dan uang sebesar Rp 2.142.000 didalam saku,juga kami temukan 2 lembar kertas yang berisi pesanan Judi togel yang ditemukan didalam laci etalase toko tersebut,” tutup Wahyudi.
Pelaku Pujiarto, mengakui telah berjualan togel selama 3 bulan, biasanya pembeli memesan secara langsung kepada pelaku maupun via SMS atau melalui website judi. (unt/unt)