Selasa, 5 Desember 2023 09:52 WIB

​Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Kantor Swalayan Venus Jebus

Muntok – Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka menangkap Piter Son alias Piter (21) pelaku pencurian di Kantor Swalayan Venus, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga.


Kapolsek Jebus AKP M Saleh mengatakan, Piter diamankan tim buser saat bersembunyi di Pondok Kebun milik warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru.


“Pelaku kami tangkap di pondok Kebun di Desa Sekar Biru,” jelas M Saleh kepada Reportase Bangka saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).


Pelaku ditangkap karena melakukan aksi kejahatan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/5/2019) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Ratih Recora (35) warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.


“Di dalam kantor, pelaku menggasak dua buah unit smartphone yang disimpan di meja. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 Juta,” ujar Saleh.


Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 2 unit HP OPPO A5S dan VIVO Y91 hasil curian yang belum sempat dijual.


“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jebus, untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan,” tutup Saleh. (unt/unt)

Baca Juga :  BKMT Pemali Gelar Lomba Memandikan Jenazah
Berita Terkait

Rekomendasi