Rabu, 9 Oktober 2024 22:35 WIB

​Polisi Tangkap Bandar Togel Beromset Puluhan Juta

Pangkalpinang – Bandar judi toto gelap (Togel) beromset puluhan juta rupiah bernama Asung alias Afud diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.


Asung diciduk aparat tim satgas Gakkum operasi pekat Menumbing 2019 di kediamannya jalan Teluk Bayur, Pasir Putih, Pangkalpinang, Rabu (15/5/2019) kemaren.


Penangkapan bandar togel ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku menjual togel dengan modus melalui pesan SMS dan menyerahkan secarik kertas berisi pesanan nomor togel berikut uang untuk taruhan judi togel tersebut di rumah pelaku.


Bermodalkan informasi tersebut, tim melakukan pengintaian di sekitar kediaman Asung sembari menunggu pembeli, usaha Polisi membuahkan hasil tepat pukul 14.00 tim melihat ada seseorang menyerahkan secarik kertas berisi pesanan nomor togel berikut uang kepada Asung.


Usaha pihak kepolisan untuk mengamankan Asung, tidak berjalan lancar lantaran Asung yang mengetahui Polisi datang langsung mengunci pintu rumah dan membuang barang bukti.


Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Polisi berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa uang sejumlah Uang Rp.10.050.000, 4 unit HP, 1 ATM BCA, 1 lembar kertas yang berisikan nomor togel berikut KTP pelaku.


Sematara itu, pada hari dan tempat berbeda anggota Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, juga mengamankan dua badar togel.


Tju Tjit Hiong alias Ahiong diamankan Polisi di kediamannya Jalan Pahlawan 12, Sungailiat, Bangka,pada Kamis (16/5)


Polisi juga melakukan pengintaian terhadap aktivitas perempuan berusia 53 tahun ini, dari hasil penangkapan Polisi mendapatkan barang bukti berupa Uang sejumlah Rp 555.000, kalkulator, buku tabungan, HP dan barang bukti lainnya.


Sedangkan pada Sabtu (18/5) tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung juga menangkap Nam Tjhin (42) warga Bukit Besar Pangkalpinang.

Baca Juga :  HUT Museum Timah Muntok, Pj Gubernur Kep Babel Sarankan untuk Go Digital dan Ramah Disabilitas


Nam Tjhin, diamankan di kediamannya Jalan Mulia, Bukit Besar dengan barang bukti Rp 6.955.000, HP yang berisi SMS nomor togel dan dompet.


Saat ini, ketiga bandar togel diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Terpisah kepada awak media Kasubdit III Jatansras Polda Bangka Belitung (Babel) AKBP Wahyudi mengatakan, para bandar judi togel ini diamankan dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2019.


“Giat ini dalam rangka operasi pekat menumbing 2019,dan kami berhasil mengamankan pelaku judi jensi togel dengan modus memesan via SMS dan saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKBP Wahyudi. (unt/unt)

Berita Terkait

Rekomendasi