- Reportase Bangka
- May 7, 2020
- 191
- 2 minutes read
​Produksi Tuak, Rumah di Pasir Garam Digrebek Polisi
Pangkalpinang – Sebuah rumah di Jalan Bedukang II, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, yang dijadikan home industry pembuatan minuman keras jenis Tuak, digerbek anggota Buser Polres Pangkalpinang, Rabu (6/5/2020).
Penggerbekan dilakukan setelah tim Buser yang dipimpin Aiptu Mardi Bule melakukan pengintaian dan memastikan bahwa aktivitas tersebut tindak memiliki izin dalam membuat maupun menjual minuman keras.
Pantauan reportasebangka.com dari dalam kediaman OS (33) ditemukan barang bukti berupa 5 drigen ukuran 22 liter berisi tuak siap edar diamankan anggota Polisi, selain itu, teko berikut plastik kemasan juga turut dijadikan barang bukti
Selain itu terlihat di halaman samping kediaman OS terdapat tungku besar disertai tumpukan kayu yang digunakan untuk memasak olahan air aren menjadi tuak.
Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan penggerbekan home industri minuman keras jenis Tuak.
“Dalam Operasi Pekat Menumbing 2020 yang digelar 5 Mei sampai dengan 14 Mei, selain mengamankan Tuak, juga mengamankan penjual Arak serta minuman berakohol di dalam botol, pelaku saat ini sedang dimintai keterangan dan mereka yang terjaring tidak memiliki perizinan dan tidak kita lakukan penahanan melainkan wajib lapor,” tutup Jadiman Sihotang. (UNT)