PANGKALPINANG – Aksi pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Kali ini rumah milik Suheri Budi Santoso (42) warga Jalan Bandeng, Kelurahan Rejosari, di santeroni pencuri Minggu (17/11/2019) lalu dan baru dilaporkan ke esokan harinya, Senin (18/11/2019)
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisan Polsek Taman Sari (SPK) korban mengaku akibat pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta.
Diketahui kawanan pencuri ini masuk dengan cara merusak jendela dapur, dan selanjutnya pencuri merusak kunci kamar korban.
Melihat kunci kamar sudah rusak, korban lalu melihat isi lemari pakaian dan uang yang disimpan korban sudah lenyap di gondol pencuri.
Kabag ops Polres Pangkalpinang Kompol jadiman, mengaku telah menerima laporan terkait pencurian ini dan dirnya sudah mendapat laporan tim buser Polsek Taman Sari sedang melakukan penyelidikan.
“Laporannya sudah diterima, saat ini anggota sudah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Jadiman Sihotang. (unt/unt)