Jumat, 26 April 2024 02:29 WIB

​Sebelum Ditangkap Polisi DPO Curat Sempat Sembunyi di Hutan

PANGKALPINANG – Pelarian Andika Saputra alias Dika (30) terhenti di tim gabungan Polres Pangkalpinang, Polres Bangka Selatan dan Polsek Toboali.

Dalam catatan kriminal yang dimiliki Polres Pangkalpinang, residivis yang telah dibui sebanyak 5 kali ini, tercatat melakukan pencurian di 9 TKP wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Kepada reportasebangka.com dirinya dibantu oleh Sadaruddin, Bambang Irawan dan Andi Chandra yang semuanya telah ditangkap Buser Polres Pangkalpinang pada 12 Januari 2020 lalu.

“Dibantu mereka juga, seingat saya mencuri di Sinar Bulan dan

mengambil gelang emas, cincin, anting-anting dan dua buah HP, kami masuk dengan mencongkel pintu depan rumah korban,” beber Dika.

Untuk wilayah diluar Pangkalpinang, Dika mengaku sengaja rental mobil untuk memudahkan membawa barang hasil curian berupa TV, Laptop yang dicuri dari Toboali, Riau Silip, Belinyu dan daerah lainnya.

“Hasil curian tersebut kami jual bagi sama rata, juga dibelikan miras, sabu dan saya juga berikan ke anak untuk biyaya khitanan,” ungkap Dika.

Diungkapkan Dika, setelah tahu dirinya menjadi buruan anggota Buser Polres Pangkalpinang dirinya langsung melarikan diri.

“Pernah sembunyi di Bukit Merapin, bersembunyi di Toboali dan bahkan pernah sembunyi di hutan,” kata Dika.

Selain berkiprah di Pulau Bangka, Dika yang diketahui baru tujuh bulan keluar penjara ini juga tercatat pernah melakukan pembegalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Waktu itu mau ambil motor, tetapi gagal ketahuan warga, saat itu teman saya berhasil ditangkap,” tutup Dika. (UNT)

Baca Juga :  Peduli Pekerja, Gubernur Erzaldi Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait

Rekomendasi