Pangkalpinang – Direktorat lalu lintas Polda Bangka Belitung mencatat selama triwulan 1, Januari sampai dengan Maret 2019, tercatat 51 nyawa melayang dalam insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bangka Belitung.
Kecelakaan lalu lintas yang berujung tewasnya pengendara di dominasi oleh kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas
Hal tersebut disampaikan Kabdi Humas Polda Bangka Belitung AKBP Maladi di dampingi Kasubdit Gakkum Dit lantas Polda Babel, AKBP Hadi Purwanto, saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Jumat (29/3)
“Selain itu, pada Januari hingga Maret 2019 jumlah laka lantas cenderung meningkat, sementara korban meninggal dunia cenderung menurun pada priode Feburai hingga Maret dengan rincian pada Februari 15 meninggal dunia dan 12 orang meninggal dunia pada Maret lalu,” ujar Maladi, dihadapan awak media.
Dirinya membandingkan kejadian laka lantas pada triwulan 1,tahun 2018 sebanyak 37 kejadian dengan korban meninggal dunia 45 orang, luka Barat 29 serta 23 orang luka ringan.
Sedangkan,pada triwulan 1 pada tahun 2019 sebanyak 69 kejadian lala lantas dengan korban jiwa 51 org, luka berat 28 dan luka ringan 25 orang.
“Mengalami peningkatan baik jumlah kejadian yaitu 32 kejadian, meninggal dunia bertambah 6 jiwa dan luka berat 1 jiwa,” beber Maladi.
Upaya penekanan angka kecelakan lalu-lintas juga dilakukan pihak Polda Babel, selain melakukan tindakan hukum, juga melakukan edukasi terhadap generasi milenial.
“Termasuk kegiatan Millenial Road Safety Festival yang kami laksanakan bukan Februari lalu, juga bagian dari edukasi untuk menekan angka laka lantas yang rata-rata korbannya meruapan generasi milenial,” tutup Kabid Humas. (unt/unt)