- Reportase Bangka
- September 28, 2019
- 191
- 2 minutes read
​Seorang Pemuda Opas Diciduk Polisi Saat Antar Pesanan Sabu
Pangkalpinang – Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Bangk Belitung (Babel) kembali menggalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka diamankan saat sedang antar sabu.
Pelaku Nandu alias Butak (18) warga Opas Indah, tertangkap tangan anggota Intel yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradhana, saat akan melakukan transaksi di Jalan Lengkong, Kelurahan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang.
Pengungkapan peredaran sabu berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan bahwa di Jalan Lengkong (Depan Gereja HKBP) sering dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Anggota dapat nformasi bahwa pelaku akan bertransaksi pada pukul 10.00 WIB, dan kami langsung ke lapangan untuk mendalami informasi tersebut,” jelas Kasat Intelkam Iptu Navy Pradhana, Sabtu (28/9/2019).
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota Intel melakuan pengintaian di sekitar lokasi untuk memastikan adanya transaksi narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku membawa narkoba sebagai barang bukti,” singkat Navy.
Usaha pihak kepolisian membuahkan hasil setelah melakukan pengintaian lebih dari satu jam, sekira pukul 11.55 Wib Polisi berhasil mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu yang disimpan pelaku didalam kotak rokok dan disembunyikan di kantong celana kanan.
“Penangkapan ini juga disaksikan oleh ketua RT. 01 RW. 03 Batin Tikal, selanjutnya pelaku dan barang bukti kami limpahan ke Sat Narkoba Polres Pangkalpinang,” tutup Navy Pradhana.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, satu buah dompet dan satu unit motor Jupiter MX warna biru tanpa nomor polisi. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, Babel. (unt/unt)