Senin, 20 Januari 2025 13:33 WIB

​Terjerat Hutang, IRT di Pangkalpinang Nekat Curi Uang Toko Horden

Pangkalpinang – Wd (39) warga Kelurahan Parit Lalang, harus berurusan dengan Polsek Taman Sari.

Ibu Rumah Tangga ini diamankan Kanit Reskrim Polsek Taman Sari IPDA Nikko Panderi dan Kanit buser Bripka Rudi, Sabtu (19/1) Sore di kediaman di Jalan Kubis, Parit Lalang.

Penangkapan IRT ini, berawal dari kasus pencurian yang dilakukan pelaku di toko horden dekorela, yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, pada 19 Desember 2018 lalu.

Keberadaan pelaku berhasil diketahui setelah mendapat informasi dari warga sekitar yang melihat pelaku berada di kediamannya.

“Pelaku sempat berpindah tempat setelah melakukan pencurian, diantaranya ke daerah Taib, Kabupaten Bangka Tengah,” terang Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi.

Dikatakan Kapolsek Taman Sari, AKP Junaidi pelaku beraksi pada saat kondisi toko sepi. “Pelaku masuk kedalam tokoh, dan langsung mengambil uang sejumlah 4.500.000 yang tersimpan di dalam tas yang disembunyikan korban di bawah mesin jahit.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena uang hasil curian hendak digunakan untuk membayar hutang.

“Pelaku ini diketahui terlilit hutang dan nekad melakukan pencurian,” singkat Kapolsek.

Pantauan reportasebangka.com selain mengamankan pelaku, Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa tas hitam milik korban serta Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. (Kentung)

Baca Juga :  DPW PPP Babel Gelar Workshop Political Marketing Dan Bedah Dapil.
Berita Terkait

Rekomendasi