- Reportase Bangka
- October 1, 2019
- 193
- 1 minute read
​Tim Gabungan Amankan Excavator di Lokasi Tambang Pangkalpinang
Pangkalpinang – Tim gabungan Polres Pangkalpinang bersama Satpol PP Kota Pangkalpinang mengamankan satu unit Excavator (PC) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit 6, pada Selasa (1/10) Siang.
Petugas gabungan mengamankan alat berat tersebut lantaran diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan Parit 6, Kota Pangkalpinang.
Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, mengatakan keberadaan alat berat ini diketahui berkat informasi dari masyarakat sekitar.
“Menerima laporan adanya aktivitas alat berat di Parit 6 tim gabungan langsung menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaan alat berat tersebut dan ternyata setelah kita tiba alat berat tersebut sudah bergeser dari lokasi semula tepatnya disembunyikan di halaman rumah warga,” ungkap Sihotang.
Ditambahkan Sihotang, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui pemilik alat berat tersebut, dan pihaknya menunggu pemilik alat berat untuk dimintai keterangan.
“Saat ini alat berat kami amankan di halaman Sat Lantas Polres Pangkalpinang, untuk di proses lebih lanjut,” tutup Jadiman Sihotang. (unt/unt)