Pangkalpinang – Polsek Pangkalan Baru melakukan pengamanan penertiban tambang Invenkonsional di kawasan Tahura, Bukit Mangkol Desa Air Mesu Barat, Selasa (12/03) Malam.
Penertiban TI Ilegal ini menindak lanjuti laporan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, terkait aktivitas penambangan dikawasan Tahura Bukit Mangkol, Desa Air Mesu Barat Bangka Tengah.
Penertiban dilakukan karena keberadaan tambang ilegal sudah sangat merusak ekosistem yang berada dikawasan hutan lindung tersebut.
“Awalnya kami mengirimkan surat permohonan pendampingan ke Polsek Pangkalan Baru untuk melakukan penertiban TI Ilegal di kawasan hutan lindung,” jelas Pengelolah Pelestarian Sumber Daya Alam, Dinas LH Kabupaten Bangka Tengah, Lintas Adarti.
Dalam penertiban TI Ilegal bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah serta Linmas Desa Mesu, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 unit mesin TI dan selang monitor.
Sayangnya, dalam penertiban yang berlangsung malam hari tersebut nampak pekerja tambang melarikan diri, kondisi malam hari mengakibatkan tim gabungan kesulitan mencari pemilik tambang ilegal.
“Pada saat penertiban, kami mengamankan barang bukti kendaraan bermotor, satu unit mesin Ti dan selang monitor. Selanjutnya, barang-barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pangkalan Baru untuk di identifikasi siapa pemilik kendaraan dan mesin TI tersebut,†jelas Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Deddy Nuary. (UNTUNG NOVRIANTO)