Muntok – Dalam rangka mengurangi tingginya angka kecelakaan, sekaligus untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat. Sat Lantas Polres Bangka Barat menggelar razia kendaraan bermotor di depan Lokomotif, pada Kamis (9/4)
Sebanyak 8 unit motor tanpa surat kendaraan lengkap dimanakan Polisi, sedangkan 8 kendaraan tanpa STNK dan 2 tanpa dilengkapi SIM ditilang petugas.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto menjelaskan razia kendaraan bermotor tersebut merupakan kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Bangka Barat.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, setiap pelanggran kami lakukan penindakan berupa tilang,” tegas Kasat Lantas.
Ditambahkan Toni Susanto, sasaran dari razia kendaraan meliputi kelengakapan surat kendaraan, plat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya , pengendara dan pembonceng tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan.
“Kami terus berupaya menurunkan angka kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas,” tutup AKP Toni Susanto. (unt/unt)