Muntok – Empat pelaku pengeroyokan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat diringkus polisi. Pelaku diringkus jajaran Polres Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Gunawan (28) dan Amril (29) warga Pelembang, Sumsel.
Keempat pelaku yang sempat buron yakni, Riyansyah (20) warga Sungi Pasir Palembang, Febri Komring (29), Wito (20) dan Rian 20 warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka. Peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 26 April 2019 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Raya Tanjung Kalian dan di Simpang Air Samak Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Babar.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Akp Rais Muin mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap kedua korban berawal dari perkelahian antara Rambang dan pelaku Riansyah di kawasan jalan Balai. Setelah berduel pelaku Riansyah kalah.
“Pelaku ini kalah duel dengan Rambang (teman korban), lantaran tak terima dengan kekalahan, pelaku pulang mengambil pisau dengan mengajak teman-temannya,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah kembali ke jalan Balai, Rambang sudah tidak lagi di tempat kejadian. Karena masih menaruh dendam dengan Rambang, keempat pelaku mencari keberadaan Rambang dengan mendatangi tempat tongkrongannya.
“Tepat di jalan Raya Tanjung Kalian, keempat pelaku bertemu dengan Rembang dan temannya Amril, pelaku pun mencegat dengan mengayunkan pisau ke arah Rambang, namun nahas pisau mengenai tangan Amril yang saat itu di bonceng Rambang, meski sempat dikejar para pelaku, keduanya berhasil melarikan diri,” tegasnya.
Tak terhenti disitu, Riyansyah Cs kembali melampiaskan dendamnya ke rekan Rambang, yakni Gunawan yang saat itu berpapasan dengan keempat pelaku.
“Pelaku kembali menyerang rekan Rambang, Gunawan yang saat itu sedang mengendarai motor berpapasan dengan pelaku langsung di tendang setelah turun dari motor, melihat para pelaku membawa senjata tajam, korban pun berusaha kabur, hingga akhirnya tertangkap dan langsung di tusuk oleh pelaku Riansyah di bagian pungungnya, melihat korban terluka pelaku langsung melarikan diri,” bebernya.
Akibat kejadian itu, kedua korban harus mendapat perawatan di rumah sakit usai terkena sabetan senjata tajam. Setelah melarikan diri dan buron, akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi.
“Kedua korban mengalami luka bacok dan tusukan senjata tajam hingga mendapat perawatan di Rumah Sakit, sedangkan berang bukti yang telah disita polisi dari tangan para tersangka diantaranya dua unit sepeda motor, 1 buah pisau,” kata Rais.
Sementara itu, keempat pelaku pengeroyokan dan penusukan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan anggota Polres Bangka Barat, Bangka Belitung. (als/red)