- Reportase Bangka
- August 15, 2019
- 193
- 2 minutes read
Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Riko Zeflin
Pangkalpinang – Satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap Riko Zeflin warga Dusun Nunggal, Kecamatan Sungai Selan, ditangkap jajaran Reskrim Polres Pangkalpinang.
Pelaku Jupriyanto alias Jupe (22) warga Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Pangkal Balam, pada Senin (12 /8/2019) malam.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial NA, hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Penangkapan terhadap Jupe, berlangsung seru dimana pihak berwajib sempat terlibat kejar-kejaran sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Tim Buser berhasil mengetahui keberadaan pelaku berkat informasi dari masyarakat, pada saat diamankan pelaku sedang mengendarai motor, mengetahui Polisi datang pelaku melarikan diri dan beruntung bagi kami bisa mengamankan pelaku,” terang Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Kamis (15/8/2019)
Sebelumnya peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu 24 Juli lalu pada pukul 03.00 dinihari, di kontrakan korban yang berada di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat.
“Peristiwa berawal pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi kontrakan korban dan menanyakan seseorang yang bernama Rian, dan dijawab oleh korban tidak tahu,” kata Jadiman Sihotang.
Lantaran tidak mendapat jawaban yang memuaskan, dua pelaku langsung menghujani korban dengan pisau dan samurai dibagian bagian dada sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.
Sedangkan rekan korban Budiman mengalami luka pada bagian perut dan kepala akibat tikaman pisau dan sabetan samurai.
“Saat ini satu pelaku berinisal NA sedang dalam kejaran petugas, sedangkan pelaku Jupriyanto alias Jupe berserta barang bukti berupa samurai dibawa ke Polres Pangkalpinang, untuk barang bukti pisau lipat diakui pelaku sudah di buang usai melakukan penganiayaan,” tutup Jadiman Sihotang.(unt/unt)