Rabu, 9 Oktober 2024 23:52 WIB

Anggaran JKN KIS Babel 2018 Dipangkas

REPORTASE, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memangkas anggaran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk masyarakat Babel senilai Rp.3 miliar.

Dana yang diambil melalui APBD Babel 2018 nanti akan dialihkan untuk peningkatan fasilitas kesehatan.

“Provinsi juga harus memikirkan kegiatan kesehatan yang menunjang, bukan hanya dalam hal yang akuratif seperti iuran JKN-KIS, kita lebih ke arah preventif misalnya germas,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Babel Hermain.

Dengan berkurangnya anggaran pemprov, diharapkan kabupaten/kota harus menganggarkan lebih besar untuk anggaran iuran JKN-KIS.

“Kekurangan dari kouta ini diharapkan ditutupi kabupaten/kota, dan ini juga bisa dialihkan ke APBN karena kan jika lolos berdasarkan verifikas kemensos memenuhi kriteria,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah membahas ini dengan kabupaten/kota untuk memperbesar anggaran iuran PBI JKN-KIS ini.

“Yang tidak tercover ini dialihkan kabupaten/kota, jadi kouta mereka harus lebih besar dan kami sudah mengundang mereka untuk mensiasati ini, dan ini kan tidak banyak pengurangan koutanya kalau tadinya 63 ribu jiwa, 2018 nanti jadi 62 ribu jiwa,” kata Hermain.

Perjuni 2017 jumlah masyarakat yang tercover JKN-KIS atau BJPS Kesehatanya sebanyak 60.163 jiwa, tetapi untuk tahun 2018, karena anggaran terpangkas, mau tidak mau jumlah BPJS yang di coverpun harus di kurangi sebanyak 1.377 jiwa.

Selama ini, iuran JKN-KIS untuk masyarakat tidak mampu yakni Rp 23.500/jiwa/bulan yang tidak tercover APBN, ditanggung oleh APBD Provinsi sharing dengan APBD Kabupaten/Kota.

“Kepesertaan yang tercover APBN 213.995 jiwa dan yang tercover APBD Provinsi dan Kabupaten itu 188.706 jiwa. Kouta APBD Provinsi itu 63.321 jiwa, nah sisanya itu dicover APBD kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Ramadan, PJ Ketua BKOW Babel Hadiri Kajian Ceramah IIKT

Sementara, Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan, masih menunggu surat resmi dari Provinsi perihal ada warganya yang sudah tidak di tanggung JKN KISnya. “Kita tunggu surat dari Provinsi, intinya kalau memang sudah tidak di tanggung lagi kita akan siap mengganggarkannya, jadi masyarakat jangan kuatir, semua akan kita cover,” jelas Bupati.

Untuk diketahui, tahun 2017 menganggarkan Rp 20 Miliar untuk 63.321 jiwa yang tersebar di kabupaten/kota. Sedangkan Tahun 2018 mendatang anggaran untuk JKN-KIS dari APBD hanya Rp 17 miliar. (rnd/red)

Berita Terkait

Rekomendasi