REPORTASE, Pangkalpinang – Petugas dari Satuan lalulintas Polres Pangkalpinang, Provos dan Sabhara menggelar razia rutin, Senin Pagi (14/8/2017).
Anggota Satlantas bersama tim gabungan, kali ini melakukan pemeriksaan di Jalan Raya Pangkalpinang – Koba tepatnya di tikungan Desa Jeruk,Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Pantauan reportasebangka.com tampak anggota melakukan pemeriksaan surat kendaran roda dua dan roda empat.
Hasilnya, Polisi menilang 10 STNK, 3 SIM, 1 Mobil tanpa dilengkapi surat kendaraan serta 3 Motor diamankan petugas.
Selain itu, Petugas juga menerapkan 7 E- Tilang serta 10 tilang dilakukan secara manual.
“Razia kali ini, tim gabungan memilih daerah perbatasan untuk menekan tindakan kriminalitas Curat, Curanmor dan Curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” jelas KBO Satuan Lantas Pangkalpinang, Iptu Khairul Toni.(knt)