Sungailiat – Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Bangka Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Legal Drafting tahun 2018.Bimtek berlangung, 8 – 13 Oktober 2018 dibuka Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Senin ( 8/10/18) di ruang Bangka Bermartabat Kantor Bupati Bangka di Sungailiat.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, ASN sebagai sumber daya manusia memiliki peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Bangka. Berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah serta dilandasi pemikiran bahwa NKRI adalah negara hukum dimana seganap aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan dan kenegaraan, termasuk pemerintahan harus sesuai dengan sistim hukum nasional.
Dijelaskannya, sesuai dengan aturan UU Nomor 12 tahun 2011 dan Peraturan Menteri dalam Negeri No. 80 tahun 2015, penyusunan produk hukum daerah seperti rancanangan peraturan daerah, rancangan peraturan Bupati, karena itu dengan dilakukannya bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan ASN yang berada di lingkungan Pemkab Bangka dalam menyusun perangkat hukum daerah dan prinsip pembentukannya yakni tidak bertantangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum sehingga terwujud produk hukum daerah yang baik, representatif, akurat, serta menjadi dasar hukum dalam melaksanakan pemerintah daerah.
“ Melihat pentingnya pelaksanaan Bimtek tersebut melalui kesempatan ini kami minta perhatian saudara – saudara ditinjuk sebagai peserta Bimtek tersebut dengan serius dan penuh tanggungjawab sehingga pengetahuan yang diperoleh bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing – masing OPD,” ujar Syahbudin.
Semnetara itu Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Bangka Tiaman Fahrulrozi menjelaskan, tujuan Bimtek untuk meningkatkan kompetensi pemahaman sumber daya aparatur pemerintah kabupaten Bangka dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah sehingga produk hukum Pemda tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
Sedangkan peserta merupakan PNS yang berkompeten di masing – masing OPD di kabupaten Bangka berjumlah 30 orang. Nara sumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepuauan Bangka Belitung, Biro Humkum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bagian Hukum dan Ham setda Kabupaten Bangka.