- Reportase Bangka
- March 30, 2018
- 194
- 2 minutes read
Asyik Main Judi, 8 Orang Diciduk Polisi Muntok
REPORTASE, Muntok – Lagi asyik bermain judi di rumah kontrakan milik Dian warga simpang Argen Rt 03/03 kelurahan Sungai Baru Muntok, 8 orang warga yang sedang bermain terpaksa digiring ke Mapolsek Muntok, Kamis 29 Maret 2018 sekitar pukul 13.00 wib. Kedelapan orang pelaku perjudian yang berhasil diamakan di Mapolsek Muntok, yakni
Jo, (33) warga, Pal 4 Desa.Air Belo Kecamatan Muntok, Er (29) warga Pal 2 Kelurahan Sungai Baru Muntok, Ya (41) warga Gang Batu Desa Belo Laut Muntok, An (49) warga Pal 4 Dusun Daya Baru Desa Belo Laut Muntok, Sr, (43) warga kampung Tanjung Muntok, Ri, (32) warga Pal. 2 Sungai Baru Muntok, No (36) warga Pal 2 Sungai Baru Muntok dan Wa (25) Pal 2 Sungai Baru Muntok.
“Kita mengamankan Barang Bukti Uang tunai senilai Rp. 1.082.000 (satu juta delapan puluh dua ribu rupiah), kartu remi 3 set, karpet merah 1 buah, dan piring plastik. Kedelapan orang tersebut berikut barang bukti kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, perjudian ini sudah sangat meresahkan warga,” ujar Kapolsek Mentok, Iptu Chandra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto.
Sementara itu ketua RT 03/03 Kelurahan Sungai Baru Muntok, Lumayan saat dikonfirmasi, mengatakan, kegiatan judi sudah berlangsung sejak 6 bulan.
“Sudah hampir 6 bulan laporan masyarakat kepada saya sebagai ketua RT, bahwa di rumah kontrakan itu sering ada orang main judi. Warga saya sudah pada resah. Akhirnya saya ambil tindakan dan melapor ke polisi,” kata Lumayan. (Alif)