REPORTASE, Pangkalpinang – Perbuatan yang dilakukan Jonison (32), warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, sungguh biadab. Betapa tidak, dia dengan sengaja menyetubuhi anak tirinya OS (15) berkali-kali.
Tidak cukup menyetubuhi, bahkan Jonison mengancam OS jika nafsu setannya tidak dituruti. Diketahui pelaku melakukan perbuatan biadab ini di rumah korban.
Hal ini diketahui ketika Ibu korban MA melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisan Polres Pangkalpinang, Senin (25/12/2017) kemarin. Kepada petugas SPK Ibu Korban menerangkan kejadian sudah berlangsung sejak 30 November 2017 lalu.
Kepada reportasebangka.com Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh membenarkan peristiwa tersebut.
“Berdasarkan laporan Polisi piket Reskrim langsung melakukan lidik dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di salah satu rumah makan dan pelaku berhasil kami amankan”, jelas Kasat Reskrim, Selasa (26/12/2017)
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Pangkalpinang untuk menunggu proses hukum selanjutnya. (kentung)