Rabu, 9 Oktober 2024 23:57 WIB

Bandar Sabu Lintas Kota Kabupaten Diringkus

REPORTASE, Koba – Tim Anti Narkoba Polres Bateng yang diback up anggota Polsek Koba melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba jenis sabu, Rabu (11/10/2017).

Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

“Pelaku Indra Gunawan (35) warga Desa Lubuk Pabrik bersama Deden (40) warga Jalan B1, Kelurahan Lubuk Simpang diamankan di jalan Raya Koba tepatnya di depan SPBU Koba Bangka Tengah”, jelas Nur Samsi didampingi Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, AKP Raden Hasir.

Informasi yang dihimpun reportasebangka.com sebelumnya pelaku sudah dibuntuti dari Pangkalpinang oleh tim anti narkoba Polres Bangka Tengah.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan melintas mobil sedan jenis Baleno BN 1303 CG yang membawa sabu-sabu, dari Pangkalpinang menuju Lubuk Besar,” ujar Nur Samsi.

Ditambahkan mantan Kapolsek Tamansari ini, setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Sabhara dan Polsek Koba untuk dilakukan penghadangan.

“Sebelumya pelaku hendak lari dari kejaran petugas yang telah melakukan penghadangan, dengan sigap anggota langsung melakukan tidakan tegas yang terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai pelaku,” ungkap Nur Samsi.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram senilai 10 juta, pirek, HP, kotak rokok serta barang bukti lainnya.

“Pelaku dikenal sebagai bandar dan pengedar antar Kota dan Kabupaten, saat ini pelaku diamankan di Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkas Nur Samsi. (knt)

Baca Juga :  Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Babel Genjot Pariwisata dan Lada
Berita Terkait

Rekomendasi