REPORTASE, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka dalam rangka mempererat hubungan kemitraan dan kerja sama melaksanakan penandatanganan Momarandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, RRI Sungailiat Provinsi Kepualauan Bangka Belitung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/11/17) di OR Bangka Bermartabat Kantor Bupati Bangka.
Tampak hadir juga Sekda Bangka, H. Fery Insani, para asisten, staf ahli bupati, Kepala OPD Bangka, Kepala Bank Sumsel Babel, Kepala BPKP Provinsi Bangka Belitung, Kepala RRI Sungailiat dan lainnya.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan untuk RRI Sungailiat ini, dengan adanya penandatanganan Mou terkait lahan yang dihibahkan ini baik di jalan Ahmad Yani jalur dua dan juga di Desa Kimak, kedepan bupati mengharapkan berita-berita yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dapat diberitakan lebih intens dan tanpa memandang segi komersilnya.
“Kita ingin semuanya berjalan baik dan terus, RRI sebagai corong pemerintah mampu memberikan informasi, karena selama kurang lebih sepuluh tahun saya selalu memonitor dan bisa memberikan feedback kepada pemda dan masyarajat juga,” katanya.
Dikatakannya juga, dengan kerjasama ini juga, diharapkan antara Pemkab Bangka dan RRI Sungailiat bisa salaing bersinergi dan dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Acaranya sudah baguslah, dan bisa menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat, karena acara RRI itu banyak yang bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
Kedepan dengan telah dihibahkan tanah untuk RRI Sungailiat ini, bupati mengharapkan RRI Sungailiat semakin maju dan terus berkembang. “Tidak boleh pindah, dan harus di Sungailiat, karena posisinya di Sungailiat, kalau pindah kita ambil lagi nanti tanahnya,” katanya. (kus)