PANGKALPINANG — Badan Pengawas Hilir Migas (BPH Migas) bersama anggota Komisi 7 DPR-RI Eko Wijaya dan Bareskrim Polri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU di Bangka dan Belitung.
Sidak dilakukan untuk menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi di Bangka Belitung.
Kepada awak media anggota komisi 7 Eko Wijaya, menyebutkan sidak dilakukan untuk mengetahui langsung distribusi BBM bersubsidi di Bangka Belitung.
“Apa lagi BBM jenis Solar ini rawan disalah gunakan, kita ingin BBM ini tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Politisi Partai Demokrat ini.
Selain melakukan sidak tim gabungan juga melakukan pengecekan atau terra mesin SPBU. Hal ini dilakukan agar BBM yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibayarkan oleh masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat atau pembeli rugi. Kita lakukan terra supaya berapa liter yang dikeluarkan oleh mesinnya sesuai dengan yang dibayarkan masyarakat,” ungkap Eko Wijaya.
Terpisah, Anggota Komite BPH Migas, M. Ibnu Fajar sidak juga dilakukan untuk memantau sentra-sentra pengisian BBM, khususnya BBM yang di subsidi oleh pemerintah.
“Bila terjadi pelanggaran kami dari BPH Migas akan menindaklanjutinya. Kebetulan disini juga ada komisi 7 yang merupakan mitra kita,”ujar Ibnu.
Ditambahkan Ibnu, laporan dari masyarakat Bangka Belitung di dominasi oleh penyalahgunaan atau penyelewengan BBM.
“Dari data yang ada di kami sampai September kuota BBM yang sudah terealiasasi 77 persen. Artinya sekitar 23 persen lagi itu masih cukup banyak dan ini harus kita lakukan pemantauan agar tidak diselewengkan,” ungkap Ibnu.
Selain melakukan sidak tim gabungan juga melakukan pengecekan atau terra mesin SPBU. Hal ini dilakukan agar BBM yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibayarkan oleh masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat atau pembeli rugi. Kita lakukan terra supaya berapa liter yang dikeluarkan oleh mesinnya sesuai dengan yang dibayarkan masyarakat,” ungkap Eko Wijaya.
Sementara dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan ada kendaraan yang membeli dari SPBU secara berlebihan dan menggunakan peralatan tak sesuai maka akan ditindak tegas.
“Tadi kita temukan adanya tanki modifikasi. Temuan ini akan kita laporkan agar SPBUnya diberikan tindakan tegas. Jangan sampai hal ini terulang lagi,” tegas Ibnu. (Kentung)