REPORTASE, Pangkalpinang – Seorang pemuda pengangguran warga Kampung Melayu, Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang diringkus polisi. KF (19) dilaporkan telah membawa lari anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh menjelaskan, bahwa pelaku menjemput korban RH (16) yang juga pacarnya sendiri tanpa seizin orang tuanya, pada Kamis 4 Januari lalu.
“Kita tangkap pelaku setelah ada laporan dari ibu korban yakni RA ke polres pangkalpinang pada Jumat (5/1/2018) lalu,” jelas Kasat, Selasa (16/1/2018).
Mendapat laporan tersebut, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“TIm Berhasil menemukan korban di sebuah pondok kebun kawasan Tua Tunu pada hari yang sama,” kata Saleh.
Dari hasil penyidikan, diperoleh informasi dari korban bahwa dirinya dilarikan oleh pacarnya dan sudah melakukan hubungan Suami – Istri berkali kali.
“Berdasarkan keterangan korban, mereka sudah melakukan hubungan suami istri, Kini tersangka sudah kami amankan pada saat berada di Jalan Gandaria 1 tanpa perlawanan,” singkat Saleh.
Saat ini korban sudah berada bersama keluarganya, sedangkan pelaku akan dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kentung/Red)