Pangkalpinang – Seoarang oknum anggota Polri diciduk Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (30/3) Malam.
Anggota Polisi yang bertugas di unit Binmas Polsek Bukit Intan, berinisial FR (30), diamankan di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam atau tepatnya diwarung pecel lele depan mini maret Acing lantaran di duga memiliki dan menjual sabu.
Dalam penangkapan tersebut, di dapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dan tiga unit HP Nokia.
Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan belum mendapat kronologis dari pihak Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung. Menurut Adi, yang bersangkutan masih dalam proses sidik di Polda Babel.
“Kami belum mendapat Kronologisnya, karena yang bersangkutan dalam sidik Dit Narkoba Babel, kami menghargai penyidik narkoba Polda Babel untuk mengembangkan kasus ini secara tuntas,” tutup Adi Putra, Senin (1/4) Sore.
Ditambahkan Adi Putra, pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
“Semua anggota sudah sering kita ingatkan jauhi narkoba tapi bila masih bandel ya kita tindak tegas,” singkat Adi Putra. (unt/unt)