Minggu, 3 Desember 2023 20:57 WIB

Bawaslu Kembalikan 6,45 Milyar Sisa Dana Hibah Pilkada Serentak 2017

REPORTASE, Pangkalpinang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara simbolis mengembalikan sisa dana hibah berikut laporan pertanggungjawabannya kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2017).

Total pengembalian ini sebesar Rp. 6.451.684.411,- dari dana hibah yang diberikan Pemprov Babel bagi pelaksanaan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017. Penyerahan pengembalian sisa dana hibah Bawaslu Babel yang dilakukan oleh ini Ketua Bawaslu Bagong Susanto, didampingi Komisioner Sugesti dan Kepala Sekretariat, Wardati.

Sesuai NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah ) tertanggal 29 April 2016, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima dana hibah sebesar Rp. 35.764.825.000,- yang dialokasikan bagi pengawasan Pilkada serentak di Babel. Secara tehnis, sisa dana ini sudah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 16 Juni 2017.

Ketua Bawaslu Babel Bagong Susanto menyebutkan, dirinya secara kelembagaan merasa senang karena tugas pengawasan yang dimandatkan kepada Bawaslu beserta jajarannya telah selesai dan sukses kepemimpinan di Bangka Belitung sudah terlaksana dengan baik. “Tugas kita selesai, pemilu selesai, hari ini kita sesuai dengan tahapan pilgub 2017, jadi hari ini kita mengembalikan dana hibah ke pak Gubernur,” Jelasnya.

Ditambahkan Bagong, dirinya beserta dua Komisioner yang lain, tidak memahami detail tehnis penggunaan anggaran, mengingat hal itu merupakan tanggungjawab dari kesekretariatan, dalam hal ini kepala sekretariat selaku kuasa pengguna anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Wardati mengungkapkan, secara keseluruhan, hanya 81,96 persen anggaran dana hibah yang diberikan oleh pemprov Babel yang dipergunakan dalam pengawasan Pilkada Serentak 2017. Namun hal ini bukan berarti bahwa kelemahan disektor perencanaan anggaran, namun sebaliknya, lebih disebabkan penerapan prinsip efisiensi dan efektifitas yang cukup ketat serta tidak adanya sengketa pilkada yang juga mengurangi beban pembiayaan.

Baca Juga :  Bupati Bangka Serahkan Asuransi Nelayan

Dijelaskan Wardati, ada pos-pos anggaran yang tidak mungkin direalisasikan, karena dari struktur anggaran yang direncanakan memang dipersiapkan dari mulai pembentukan panwas beserta turunannya hingga tahapan itu selesai, yaitu apabila ada sengketa, namun karena tidak ada sengketa di Babel, maka masa kerja panwas berakhir lebih cepat dari yang direncanakan. “ Ini tentu mengurangi masa kerja panwas itu sendiri, sehingga honor tentu tidak bisa dibayarkan lagi,” ungkap Wardati.

Penghematan honor tidak hanya terjadi bagi Panwas saja, namun juga berlaku bagi Sentragakumdu dan pokja yang juga harus mengakhiri masa tugas lebih cepat karena tidak ada sengketa hasil pilkada.

Dari keseluruhan pos anggaran, penghematan terbesar terjadi di pos perjalanan dinas yang mampu menghemat anggaran sebesar 2 milyar lebih. “Saya selaku KPA, mengambil kebijakan bahwa untuk semua perjalanan dinas itu dikendalikan di provinsi,” ujarnya.

Sementara Gubernur Erzaldi Rosman mengaku sangat mengapresiasi Bawaslu karena telah menunjukkan kinerja yang sangat luar biasa, terutama dari sektor anggaran yang setelah dilakukan audit oleh BPK mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta melakukan efisiensi sebesar 6,45 Milyar melalui prosedur kerja yang sangat tertib.

“Saya berharap ini dapat ditiru oleh jajaran Bawaslu di kabupaten/kota di Babel, dan Insya Allah, saya mengundang ketua Bawaslu Pusat untuk hadir di Bangka Belitung, mudah-mudahan dengan prestasi yang ada ini, saya ingin memberikan apresiasi,” Pungkas Erzaldi.

Berita Terkait

Rekomendasi