Rabu, 17 Juni 2026 17:30 WIB

Berkas Enam Tersangka Pemilik Ponton Ilegal di Tembelok dan Keranggan Segera Dilimpahkan

Muntok – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah bakal meminta keterangan saksi ahli terkait penangkapan belasan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dan enam pemiliknya.

Sebelumnya, Tim Gabungan mengamankan belasan unit ponton itu dari perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (29/9) lalu.

“Sedang pemeriksaan saksi ahli, dari Kementerian. Kita upayakan dalam waktu segera kita limpahkan. Itu semua pemilik, nggak pemilik aja,” katanya, Rabu (8/11/2023) usai Konferensi Pers ungkap kasus pencurian.

Dari penangkapan itu, polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang pemilik ponton ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan belasan ponton, tim Gabungan juga mengamankan 5 karung pasir timah serta puluhan pekerja tambang.

Enam pemilik ponton ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penyidikan oleh 3 satuan yakni, 2 di Satreskrim dan 2 di Satpolairud Polres Babar kemudian 2 lagu di Polairud Mabes Polri. (ura) ‎

 

 

Baca Juga :  Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar, Pj Gubernur Safrizal : Bukti Akselerasi Pendidikan Babel
Berita Terkait

Rekomendasi