REPORTASE, Pangkalpinang – Pelaku Curanmor,Jepri alias Cecep (48) berhasil di tangkap Tim 3C Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pangkalpinang, “Rabu dini hari (22/3/2017) di kawasan Pujako, Jalan Jendral Sudirman, Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.
Resedivis pelaku pembunuhan ini harus merasakan Timah panas petugas,lantaran berusaha melarikan diri saat pelaku diminta Polisi menunjukan Barang Bukti berupa Sepeda Motor.
“Da‎ri tangan pelaku kita amankan dua barang bukti sepeda motor yang di ambil pelaku ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M.Saleh.
“Saat kita periksa memang ada barang buktinya dan pelaku mengakui semua perbuatannya,” tambahnya.
Pelaku diketahui menyembunyikan hasil curian berupa dua unit Sepeda Motor jenis Xeon dan Scoopy di semak belukar belakang pujako.
Cecep kembali harus berurusan dengan pihak berwajib,lantaran melakukan pencurian pada (28/2/2017) di sebuah kontrakan,Jalan RRI,Gedung Nasional.Pelaku diketahu mengambil Motor milik Devi Ratnasari.
Dalam menjalankan aksinya pelaku mengambil sepeda Motor di teras kontrakan korban,pada saat korban tertidur.(ant)