Pangkalpinang – Kasus perundungan (bullying) pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini berkaca dari meningkatnya kasus perundungan di beberapa wilayah.
Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang SDN 58 Pangkalpinang menggelar bimbingan teknis pembelajaran paradigma baru dengan tema anti bullying. Kegiatan yang diikuti kepala sekolah,tenaga pendidik serta pengurus komite SDN 58 ini menghadirkan narasumber Kasubnit I PPA Polresta Pangkalpinang Aipda Dewi YS,SH.
Dalam materi yang disampaikan Aipda Dewi menjelaskan, segala bentuk penindasan atau kekerasan sekelompok orang atau satu orang dengan sengaja
“Bullying dibagi dua secara kontak fisik langsung atau verbal, kontak fisik seperti memukul, mendorong, menendang, memeras ini sebagai usaha mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelaku,” terang Dewi.
Sedangkan bullying dengan kontak verbal langsung merupakan jenis perundungan dengan kata kata seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengejek, memaki hingga menyebarkan gosip.
“Bullying dapat dicegah dengan memberi pengetahuan tentang apa itu bullying kepada anak pastikan anak mampu melawan apabila terjadi kepadanya, selain itu perlu edukasi seperti ketika melihat peristiwa bullying bisa mendamaikan hingga melaporkan kepada pihak sekolah ,orang tua atau tokoh masyarakat,” lanjut Dewi.
Selain itu pencegahan lainnya melalui keluarga, seperti menanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak, memupuk kepercayaan diri hingga keberanian anak.
“Selain itu pencegahan juga dapat dilakukan di lingkungan sekolah , sekolah wajib membangun lingkungan sekolah yang aman,nyaman dan anti bullying,” tutup Dewi. (unt)