Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung mengggalkan penyelundupan Sabu-Sabu seberat 1,2 Kilogram. Hal tersebut terungkap dalam relase yang digelar BNN Babel, pada Jumat (19/10/2018).
Dikatakan Kepala BNN Babel Brigjen (Pol) Nanang Hadiyanto, Sabu dengan total 1,2 Kg di dapat dari penangkapan empat pengedar sabu.
“Berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan penumpang pesawat dengan tujuan Jakarta-Pangkalpinang dengan insial UA (47) dan AF (24) warga Aceh di curigai membawa sabu, pada (12/10 /2018) lalu,” terang Nanang Hadiyanto.
Ditambahkan Nanang, setelah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar X-Ray namun tidak menemukan sabu-sabu yang di Informasikan.
“Melihat gerakan yang mencurigakan dari kedua orang tersebut, anggota langsung membawa ke Klinik Prodia untuk dilakukan rontgen, dan di dalam anus kedua pelaku kami menemukan sabu seberat 100 Gr dimana kedua pelaku menyimpan sabu 2 bungkus dengan ukuran 50 Gr,” ungkap Jenderal bintang satu ini.
Selain itu, pada pada tempat dan waktu berbeda BNN juga mengamankan dua tersangka pengedar/kurir sabu-sabu.
” RF (23) warga Bukit Sari, Pangkalpinang diamankan di jalan Natuna pada (16/10/2018) sedangkan S(47) warga Bukit Intan, kami amankan saat hendak mengambil paket sabu,” kata Namang Hadiyanto.
Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyembunyikan sabu seberat 1 Kg dengan menggunakan kemasan almunium dalam kotak susu dicampur dengan sembako.
“Kedua tersangka tersebut, sempat mengelak dengan mengatakan bahwa barang yang tersimpan dalam kotak susu bukan narkotika, namun setelah kamu periksa ternyata memenag berisi sabu-sabu,” tutupnya. (Kentung)