REPORTASE, Sungailiat – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka menggelar rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba bersama instansi/lingkungan pemerintah tahun 2017, Selasa (21/3/2017) di ruang pertemuan Elang, Tanjung Pesona, Jalan Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Staff Ahli Bupati Bangka bidang Politik dan Pemerintahan, Hj. Restunemi, yang mewakili Bupati Bangka, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dari pusat penelitian, data, dan informasi BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia data penyalahguna Narkoba di Provinsi Babel pada tahun 2015 masuk pada peringkat 25 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Oleh sebab itulah, diperlukan pendekatan kesehatan dan pendekatan hukum karena pengguna Narkoba tidak saja menjadi masalah criminal, penyimpangan social, dan merugikan diri sendiri serta pihak lain akan tetapi menjadi masalah kesehatan, pendidikan, dan hak asasi manusia maka pemberantasan narkoba harus dilakukan sedini mungkin karena dampaknya pada generasi depan yang tidak produktif.
‘’Marilah kita melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di instansi masing-masing yang dituangkan dalam Raker ini,’’ungkap Restunemi.
Diharapkannya lagi dengan Raker ini, BNN Bangka lebih meningkatkan intensitas dan ekstensitas P4GN di wilayah Kabupaten Bangka, meningkatkan kerjasama dengan institusi terkait yang lebih efektif, dan kepada pimpinan instansi / lingkungan pemerintah Kabupaten lebih aktif lagi membimbing, menyadarkan, serta mengawasi lingkungan kerja agar tidak terjerumus sebagai pecandu Narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bangka, Adi Purwanto, dalam laporannya mengatakan, Raker ini diikuti 30 peserta dari 21 instansi / lingkungan Pemerintah yang ada di Kabupaten Bangka yang bertujuan untuk mengajak seluruh peserta Raker agar perduli terhadap permasalahan Narkoba di lingkungan instansi pemerintah, mensinergikan program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba, mewujudkan kepedulian instansi pemerintah untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan instansi pemerintah yang bersih dan melayani.
‘’Dalam Raker ini juga akan kita tentukan penggiat Narkoba yang nantinya akan menjadi penyampai informasi untuk pencegahan Narkoba di instansi masing-masing,’’ungkap Adi Purwanto.
Dalam Raker yang bertemakan optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya penanganan kondisi darurat Narkoba tersebut juga dilakukan paparan materi oleh Staf Ahli Bupati Bangka dengan materi arah kebijakan dan strategi Pemda dalam penanganan masalah Narkoba, kemudian materi oleh Kepala BNN Bangka, arah kebijakan dan strategi pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Bangka menyampaikan materi fasilitasi pencegahan Narkoba sesuai peraturan Mendagri RI Nomor 21 tahun 2013.