REPORTASE, Pangkalpinang – Leonardi Kurniawan (38) warga jalan Basuki Rachmad RT 01, Kecamatan Bukit Intan menjadi korban penipuan.
Sebelumnya pemilik conter celuler Rajawali 9 yang berada di pusat perbelanjaan BTC, menerima pesanan HP merek S8+, warna hitam,Samsung S8+ warna Violet dan Samsung S8 warna Hitam dari seseorang yang belum diketahui identitasnya, pada saat itu pesanan diterima Lastri (24) pegawai pelapor.
Informasi yang dihimpun reportasebangka.com pelaku diketahui melakukan negoisasi. Setelah pelaku dan korban sepakat menyepakati harga, kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengantarkan 3 (tiga) unit HP tersebut ke Toko Obat Asli.
Pada waktu korban keluar dari Mall BTC korban dicegat oleh seseorang yang mengaku memesan 3 unit HP tersebut. Setelah itu, korban memberikan HP tersebut kepada pelaku dan pelaku membayar dengan CEK sebesar Rp. 33.400.000,-.
Saat korban hendak mencairkan cek di Panin Bank, betapa terkejutnya korban bahwa cek tersebut kosong dan tidak dapat dicairkan.
Akibat kejadian tersebut dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang, Jumat (28/7/2017) siang.
Terpisah Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi membenarkan peristiwa penipuan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya, saat ini masih dalam penyidikan”, singkat Raspandi. (knt)