Rabu, 9 Oktober 2024 20:59 WIB

BPJS Babar: Tunggakan ke RSUD Rp 1,4 milyar Hanya Masalah Bank

Muntok –

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Rangkuti mengklaim jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum membayar tunggakan ke kas rumah sakit ini terhitung sejak Mei 2018 sebesar Rp 1,4 Miliar. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/9/2018).

“RSUD Sejiran Setason saat ini sudah berbentuk Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), jadi tidak bisa mengharapkan dari sisi yang lain, yaitu hanya dua sumber,” terang Rangkuti dihadapan anggota DPRD.

“Yang pertama itu BPJS, kedua itu pasien umum, dan pasien umum itu sedikit sekali, dan pembayaran pada bulan Mei itu sudah fix, sudah di Acc, dibayar, dan kata BPJS sudah di bayar, namun kami cek di keuangan itu belum masuk,” ujar Rangkuti menyinggung dua sumber yang dimaksud.

Rangkuti mengatakan, pada prinsipnya RSUD Sejiran Setason tidak membedakan pelayanan. Artinya menurut dia, terkait dengan tunggakan BPJS ini, rumah sakit umum daerah ini tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Sementara itu, Kepala BPJS Bangka Barat, Heru Tafsir bantah dan menyebut tunggakan pembayaran tersebut. Dan terkat klaim bahwa pembayaran tunggakan Rp. 1,4 miliar kemungkinan masih dalam proses pembayaran oleh Bank. Sementara untuk pembayaran Bulan Juni sampai dengan Juli masih dalam tahap verifikasi sehingga belum bisa dikatakan sebagai tunggakan.

“Itukan Rp 1,4 miliar dan itu sudah kami bayarkan pada tanggal 17 kemarin, (17 September 2018, red), kemungkinan karena beda bank, jadi mungkin belum sampai ke RSUD. Untuk bulan Juli dan Juli belum ada verifikasi yang penuh jadi itu bukan di katakan tunggakan,” ujar Heru.

Menanggapi penjelasan ini Ketua DPRD Bangka Barat, Hendra Kurniadi menjelaskan, jika keuangan BPJS memang sedang dalam masalah. Dan hal ini menurut Hendra bukan merupakan rahasia umum.

Baca Juga :  ​Operasi Pekat Menumbing Buser Polres Pangkalpinang Bongkar Peredaran Miras Tanpa Izin

“Harus ada solusi disamping pemkab juga harus mengambil sikap serta harus segera membahas hal ini dalam rapat pemerintah daerah. (Alf)

Berita Terkait

Rekomendasi