Jumat, 24 Januari 2025 14:48 WIB

Bulan Ramadan Parit 6 dan Teluk Bayur Ramai Pengunjung

Pangkalpinang – Bulan Ramadhan tidak menyurutkan lelaki hidung belang mendatangi lokalisasi Cafe Teluk Bayur dan Parit 6.


Hal ini terpantau saat tim gabungan Polres Pangkalpinang, Dinas Pariwisata dan Sat Pol PP melakukan monitoring kesejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang, Sabtu (11/5) Malam.


Dentuman hose musik dan sambutan pelayan kafe, menyanbut tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Sahbaini dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang Anggo Rudi.


Dihadapan pengelolah Cafe dan pemandu karaoke, Anggo Rudi mengatakan untuk mematuhi surat edaran Walikota Pangkalpinang nomor 17 tahun 2019 pada tanggal 29 April lalu.


“Kita minta kepada pengelolah THM untuk mematuhi edaran yang menyebutkan bahwa selama bukan suci Ramadhan jam operasional THM dimulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 00.00 malam,”ujarnya.


Tidak hanya memberikan himbauan, tim gabungan juga menempel surat edaran di pintu-pintu masuk Cafe di lokalisasi Teluk Bayur.


Selain mendatangi dua lokalisasi terbesar di Kota pangkalpinang tersebut, tim gabungan juga melakukan monitoring disejumlah THM diantaranya X-Treme, Pasir Padi, Oxtagon, Milenium, Diskotik Global dan Indigo.


“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap THM jika ada pelanggaran maka kami akan berikan tindakan tegas,” tegas Anggo Rudi.


Terpisah, Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Sahbaini mengatakan dalam kegiatan kali ini pihak kepolisan hanya mendampingi Dinas Pariwisata dalam memonitoring surat edaran Walikota Pangkalpinang.


Kami juga menghimbau kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk mengikuti aturan sesuai surat edaran Walikota Pangkalpinang, Jadi ikuti lah aturan-aturan yang telah di sampai kan pemerintah daerah,” tutup Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Sahbaini. (unt/unt)

Baca Juga :  Pj. Gubernur Babel Sampaikan Komitmen Dukungan Pengembangan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno
Berita Terkait

Rekomendasi