Selasa, 10 September 2024 14:55 WIB

Bupati Bangka Lantik Pejabat Fungsional PBJ

Reportasebangka.com, Sungailiat – Bupati Bangka melantik pejabat fungsional pengadaan Barang dan Jasa ( PBJ) Kegiatan pengadaan barang dan jasa guna mendukung kelancaran pelaksanaan tender di Kabupaten Bangka, Senin (29/10).

Menurut Bupati Bangka, Mulkan, dalam pengadaan barang dan jasa sudah ada beberapa aturan yang terbaru dan sudah di revisi yakni Peraturan Presiden No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa secara efesien, efektif dan akuntabel.

Dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan kemampuan dibidang pengadaan barang dan jasa yang di keluarkan LKPP kata Mulkan.

Selain itu katanya, ASN harus mampu mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektip dan efesien yang mengacu kepada prinsip-prinsip persaingan yang sehat, berlaku secara adil dan tidak diskriminatif.

Dikatakan Bupati Bangka Mulkan, dengan mengacu kepada aturan yang berlaku maka hasil yang di peroleh dapat di pertanggung jawabkandan memiliki manfaat.

“Saya menyambut baik kepada pejabat yang dilantik dan berharap tetap fokus dalam melaksanakan tugas secara prifesional yang didasari kepribadian, etika dalam mempersiapkan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa tahun 2019 -2023 lebih memfokuskan sektor pro rakyat yang diharapkan dapat memacu percepatan pembangunan ekonomi dan kemandirian masyarakat yang meliputi pendidikan, tata kelola pemerintahan, reformasi bitokrasi, SDM yang berkuakitas, kesehatan, pertanian, pengentasn kemiskinan, dan kepariwisataan yang bertaraf internasional.

Untuk itu semua kata Mulkan di butuhkan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan visi dan misi organisasi pemerintahan.

“Dengan komitmen akan memunculkan etos kerja yang tinggi sehingga SDM sangat penting memiliki etos kerja untuk mencapai visi dan misi organisasi dalam.mendukung kinerja yang optimal.(imam Babel)

Baca Juga :  Bangka Ajukan Raperda KUA dan PPAS ke DPRD
Berita Terkait

Rekomendasi