Selasa, 5 Desember 2023 08:57 WIB

Bupati Bangka Tagih Janji PT Timah

REPORTASE, Sungailiat – Bupati Bangka H. Tarmizi menangih janji PT Timah untuk menghibahkan lahannya di daerah Timur Kota Sungailiat yang diperuntukkan untuk perluas Kota Bersih, Tertib dan Aman (Berteman) ini.

“‘Ita ingin relokasi Kota Sungailiat itu ke arah Desa Tutut, dulu janjinya 350 hektar, dak usah 350, ada 300 hektar juga bisa, kalau gak 150 hektar juga jadi,” ungkap bupati ketika menghadiri kegiatan Bhabinkamtibmas Go Green, Kamis (13/7/17) di Desa Tutut.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu, diperlukannya lahan baru untuk perluasan Kota Sungailiat ini, dikarenakan ibukota Kabupaten Bangka itu semakin padat, dan arahnya harus ke timur ini dan kita persiapkan secara bersama.

Diperlukan lahan ini, karena kedepannya, Kota Sungailiat ini diprioritaskan untuk pusat pendidikan, perdagangan dan jasa, pariwisata, industri, dan juga penyangga untuk daerah sekitarnya.

“Kita ingin, kota Sungailiat ini semakin berwarna, dan tidak menumpuk di satu lokasi seperti sekarang ini, kita harus pikirkan dari sekarang untuk perluasannya, untuk anak cucu kita nanti, jadi ke daerah Tutut ini rencana pembangunan Kota Sungailiat ini kedepannya, dan juga untuk memajukan daerah hinterland atau penyangga seperti Tutut, dan Pemali,” kata mantan Sekda Bangka ini ketika memberikan sambutannya dalam Rapat Paripurna Hut Kota Sungailiat medio April yang lalu.

Sementara itu, Alwin Akbar, selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk, mengungkapkan terkait dengan keinginan Bupati Bangka mengenai lahan PT Timah, menurutnya dalam perkembangan terakhir mengenai prosedur pertambangan PT Timah, dari Kemneterian ESDM, dalam minggu ini telah ditandatangani disetujui Kementerian ESDM rencana penutupan tambang.

“Ini merupakan salah satunya, jadi jika pak bupati, pak kades agar dikembalikan IUP, kami secara prosedur harus memperoleh pemilik IUP, dan akhir bulan ini akan dinilai, apakah jadi atau belum, begitu konfirm, kita bisa kembalikan, kita serahkan langsung jika bapak minta, kita kembalikan 300 hektar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangka Bangun RS Pratama Puding Besar

Diakuinya, setelah dua sampai tiga tahun tidak disetujui, namun minggu ini lanjut Alwin bisa disetujui, mungkin ada program Bhabinkamtibmas Go Green ini dan akhir bulan ini akan dinilai, satu ke Belitung, satu ke Bangka dan satu lagi ke Kundur.

“Semoga ini semua bermanfaat untuk masyarakat, dan PT Timah terus mensupport kegiatan seperti ini, karena merupakan salah satu kewajiban PT Timah dan mendukung program wilayah dan kan berlanjut terus, karena ini merupakan titik kelima, kerjasama dengan Polda Babel, sehingga IUP PT Timah tereklamasi,” tukasnya

Berita Terkait

Rekomendasi