- Reportase Bangka
- May 9, 2018
- 303
- 2 minutes read
Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017
Sungailiat – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2017 dan Penyampaian Hasil Reses I Tahun 2018 DPRD Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Paripurna Mahligai Demokrasi, senin (9/4/2018).
Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bangka Rendra Basri dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Bangka. Dikalangan eksekutif dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bupati Bangka Rustamsyah berserta Pj. Sekda, Kepala OPD, Camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
LKPJ disampaikan oleh Rustamsyah selaku pelaksana tugas Bupati Bangka, beliau menyampaikan beberapa hal terkait realisasi Pendapatan dan pembangunan Daerah Kabupaten Bangka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Rustamsyah mengatakan, penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Bangka diarahkan pada upaya mewujudkan visi kabupaten Bangka yaitu Bangka Bermartabat sebagaimana tertuang dalam rumusan rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka tahun 2014 – 2018.
“Dalam rangka pencapaian visi tersebut disusunlah 4 misi yaitu,mewujudkan pertanian yang tangguh, mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan melayani, mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang lestari,†jelas Rustamsyah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rendra basri mengatakan, LKPJ Bupati Bangka yang telah disampaikan akan dbahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Bangka yang selanjutnya, akan kami sampaikan keputusan DPRD yang memuat rekomendasi terhadap LKPJ tersebut paling lama 30 hari setelah LKPJ Bupati ini diterima.
Lebih lanjut seperti yang diungkapkan Rendra, selain Penyampaian LKPJ Bupati Bangka TA 2017, juga diselenggarakan penyampaian Hasil Reses Pertama Tahun 2018 DPRD Bangka kepada Pimpinan DPRD.
“Reses Pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal dua dan tiga maret 2018 yang lalu di daerah pemilihan masing-masing. Laporan Reses ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan dihimpun menjadi satu pokok pikiran DPRD. Kemudian dijadikan sebagai usulan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah kabupaten Bangka dengan dimasukkan dalam musrembang mendatang,†katanya.