- Reportase Babel
- September 6, 2017
- 194
- 2 minutes read
Buron, Pelaku Curat Ini Akhirnya Di Tangkap Polisi
REPORTASE, Pangkalpinang – Satuan Tugas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku Curat yang meresahkan masyarakat.
Rabu siang (6/9/2017) Satgas 3 C mengamankan Syahroni alias Roni (22) warga Jalan Yos Sudarso, Pangkalbalam. Syahroni diamankan di daerah Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Syahroni diamankan terkait pencurian di kediaman Abdul Sukur Pua, yang berada di Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam pada 31 Maret 2017 lalu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu Amirudin Alias Amir Bin (sudah di pidana dan sedang menjalani hukuman di Lapas Klas II A Pangkalpinang). Kawanan pencuri ini masuk kedalam rumah korban dengan cara memasukkan tangannya melalui kaca nako dan membuka pintu (pada saat itu kunci tergantung di pintu).
Setelah berhasil masuk, pelaku berhasil mengambil 1 unit laptop merk HP pavilion G4 wrn hitam, 1 unit handpone Oppo F1, 1 unit hp merk LENOVO dan tas slempang yang berisikan uang senilai Rp 300.000.- (Tiga ratus ribu rupiah). Akibat pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh membenarkan terkait diamankan pelaku curhat oleh anggotanya.
“Berawal dari tertangkapnya Amir yang diamankan anggota Polsek Tamansari beberapa pekan silam, lalu kami melakukan pengembangan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Roni terkait keterlibatan pencurian di Lontong Pancur,” jelas M. Saleh (knt)