REPORTASE Pangkalpinang – Usaha keras tim gabungan 3 C Polres Pangkalpinang dalam mengungkap kasus pembunuhan 3 tahun lalu membuahkan hasil.
Berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan tiada henti, Jumat malam (8/9/2017) tim gabungan berhasil mengamankan Indra Setiawan, warga Gang Bedade, Kelurahan Sinar Bulan, kecamatan Bukit Intan.
Indra Setiawan adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Canggi (18) yang terjadi pada November 2014 silam di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Indra diketahui melakukan penusukan terhadap Canggi, hingga mengakibatkan korban tewas.
“Awalnya mendapat informasi dari masyarakat, yang melihat keberadaan pelaku yang selama ini di cari-cari petugas. Selanjutnya kami melakukan penangkapan pelaku di depan sebuah hotel dekat persimpangan kantor gubernur,” jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh
Dari keterangan Indra, di dapat informasi bahwa beberapa rekan pelaku mengetahui peristiwa tersebut.
Mendengar informasi tersebut tim gabungan bergerak cepat, tim gabungan langsung mengamankan Apiyansah (18) warga Gang Setan, Kelurahan, Air Itam, Pangkalpinang.
Dari keterangan Apiyansah, diketahui ada rekannya juga yang mengetahui peristiwa tersebut. Selanjutnya tim bergerak ke daerah Desa Balun Ijuk, Merawang dan mengamankan Raka (22) warga Desa Padang Baru Pangkalan Baru Bangka Tengah.
Selain itu, tim gabungan 3 C Polres Pangkalpinang juga mengamankan Hamdan Saputra, Reno Saputra, Rio Anggara, dan Aldi Prasetya.
“Untuk ke 6 orang yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peran pada saat peristiwa di TKP,” singkat M. Saleh.
Terpisah Indra Setiawan mengaku hanya ikut-ikutan dalam melakukan pembunuhan tersebut.
“Memang sebelum peristiwa tersebut, kami mau berkelahi. Lalu pada saat malam kejadian tersebut, teman perempuan saya berkelahi dengan korban selanjutnya kami pancing melalui teman wanita saya melalui SMS dan Telfon,” terang Indra Setiawan.(knt)