Selasa, 5 Desember 2023 09:11 WIB

Buron Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polisi Pangkalpinang di Kontrakan

Pangkalpinang – Jajaran Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) meringkus tiga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat). Ketiganya merupakan residivis dan masuk Daftar Pencarian Orang pihak kepolisian Polsek Tanjung Pandan, Belitung.

Pelaku, Tedi Putra, Prio Apriyansyah dan Made Wiastra warga Tanjungpandan Belitung ditangkap di tempat persembunyian di perumahan Zikir Recident Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Kamis (3/10/2019).

Kapolsek Bukit Intan Akp Adi Putra menjelaskan, setelah mendapat informasi keberadaan 3 DPO pelaku curat Polsek Tanjung Pandan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pandan dan mendapatkan data pelaku, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Bukit Intan dan Polsek Taman Sari, berhasil meringkus pelaku setelah membuntuti kendaraan bermotor milik pelaku yang meluncur dari perkantoran gubernur menuju kawasan Selindung.

“Kedua pelaku kami amankan terlebih dahulu, satu pelaku lainnya diamankan di kontrakan,” tegas Adi Putra.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin, 1 jam tangan merek casio dan sepatu merek vans serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya ketiga pelaku di titipkan ke Polsek Bukit Intan dan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Tanjung Pandan, Belitung. (aul/red) 

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Rekan Bisnis Ratusan Juta, 3 IRT Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkait

Rekomendasi