Pangkalpinang – Usai sudah aksi pencurian yang dilakukan Selamat alias Riadi (45), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang Bakso ini, diringkus Buser Polsek Taman Sari di kediamannya di Kelurahan Kenanga, pada Sabtu (4/8/2018) Malam.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, kepada resedivis kasus pencurian ini dengan menembak bagian kaki kiri pelaku.
Hal ini dilakukan Polisi, lantaran pelaku hendak melarikan diri saat petugas meminta kepada pelaku untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatan Selamat.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana,SIK mengatakan bahwa pelaku pencurian melakukan pencurian di 14 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan Polres Bangka.
“Modus pelaku mencuri dengan cara merusak atau mencongkel jendela atau pintu rumah, tersangka juga melakukan kejahatan pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalam mobil,” jelas Kapolres, Senin (6/8/2018)
Terpisah, Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi mengatakan awal terungkap kasus pencurian berawal dari laporan Polisi terkait peristiwa pecah kaca mobil, pada 29 Juli 2018 lalu.
“Anggota Buser langsung melakukan lidik dan pengembangan, hasilnya mengarah ke pelaku (Selamat) dan langsung dilakukan penangkapan,” singkat Kapolsek.
Pantauan reportasebangka.com selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti yang diamankan Polisi meliputi Mobil Daihatsu Ayla, Honda CBR, 12 HP berbagai jenis, 2 unit laptop, 3 unit TV, 1 unit Printer Epson, jimat dan barang bukti lainnya. (Kentung)