Rabu, 12 Februari 2025 09:24 WIB

Buser Ringkus Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Ampui

Pangkalpinang – Dua kawanan pencuri dengan pemberatan (curat) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung diringkus polisi. Belasan rumah sudah disatroni kedua pelaku.

Pelaku Jumadi alias Toloy (17) warga Ampui, Kecamatan Pangkalan Balam dan Nopri Saputra alias Keling (24) warga Ampui, diamankan pada Sabtu (2/2/2019) Sore. Kedua pelaku yang dikenal lincah dalam menghindari petugas, akhirnya terciduk di kediaman masing-masing pelaku kawasan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang Akp M Saleh menjelaskan kawanan pencuri ini merupakan spesialis pencurian dirumah yang ditinggal pemiliknya.

“Modusnya melihat kondisi rumah yang kosong mereka merusak dan mencongkel jendela rumah korban yang dicuri,” beber Saleh.

Salah satu aksi pencurian yang menyita publik kota Pangkalpinang adalah pencurian di kediaman Rosalina Alice Erawati, warga Ampui, pada 26 Desember 2018 lalu. Pada saat itu, kawanan pencuri ini masuk kerumah milik korban dengan cara merusak jendela pintu bagian belakang rumah, dan mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku berhasil menguras barang berharga berupa cincin emas 30 gram, cincin emas 5 mata, cincin emas 5 gram, speaker Polytron, Genset, HP Black Berry, jam tangan tangan merk Alba, Fossil, dan Seiko, tablet Advan, reciver, sepeda phonix dan barang berharga lainnya di kediaman Rosalina Alice Erawati. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 41.725.000.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, baru tujuh TKP yang diakui pelaku, saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Polsek Taman Sari beserta barang bukti,” tegasnya.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari kediaman tersangka Jumadi berupa, 2 jam tangan merek Seiko dan Fosil, 1 buah handuk, 1 gasper, 1 buah cimcin, 1 buah gelang dan tas laptop warna hitam. Sedangkan dikediaman Nopri Saputra Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa 2 buah speaker Polytron dan satu unit sepeda phonik warna biru.

Baca Juga :  Terlibat Curanmor Juru Parkir Diciduk Buser Pangkalpinaang

Tercatat pelaku melakukan pencurian di 6 TKP meliputi, Pencurian di kediaman Rosalina Alice Erawati, Pencurian di Toko Sembako di Jalan R.Hundani, Lontong Pancur, Pencurian di Komplek Timah Pasir Garam, Pencurian di Kontrakan di belakang Metro, Pencurian di Lonting Pancur dan rumah rongkosan Sumberjo. (Kentung)

Berita Terkait

Rekomendasi