Sabtu, 26 September 2026 08:05 WIB

Cemburu, Oknum PNS Pukul Mantan Istri

REPORTASE, Pangkalpinang – AS (40) Pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya, VO (33) ditangkap Opsnal Reskrim Polres Pangkalpinang, Senin (24/7/2017) di Jalan Air Itam, Pangkalpinang.

Sebelumnya AS yang berprofesi sebagai PNS di Belitung ini dilaporkan mantan istrinya pada (9/7/2017) lalu, lantaran melakukan pemukulan terhadap mantan istrinya.

Kepada reportasebangka.com kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap mantan istri.

“Kejadian pada Minggu sore 9 Juli lalu, dimana pelaku mendatangi rumah korban lalu menuduh korban mempunyai hubungan dengan PIL. Tidak hanya menuduh pelaku juga melayangkan pukulan bagian jidat 3 kali, memukul di bagian bibir serta mencekik,” jelas Raspandi.

Ditambahkan Raspandi, pelaku diketahui berpindah-pundak tempat seusai melakukan perbuatannya. “Pelaku diringkus pada saat melintas, tidak jauh dari rumah korban,” pungkas Raspandi.

Terpisah AS, warga Tanjung Pandan ini mengakui telah melakukan pemukulan terhadap orang yang pernah dicintainya.

“Emosi karena dia (VO) memiliki hubungan special kepada PIL lainnya,”pangkas AS singkat. (knt)

Baca Juga :  Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Di Pangkalpinang, Ribuan Liter Solar Disita
Berita Terkait

Rekomendasi