Sabtu, 5 Oktober 2024 09:30 WIB

Datangi DPRD Bangka, Nelayan Sungailiat Minta Panitia Kompensasi KIP Dibubarkan

REPORTASE, Sungailiat – Puluhan nelayan Sungailiat mendatangi gedung DPRD Bangka terkait kisruhnya pertemuan audensi pada tanggal 11 Januari 2018 antara nelayan dengan panitia kompensasi CSR KIP di kantor Camat Sungailiat kemarin.

Kedatangan puluhan nelayan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi I, Mendra Kurniawan, Ketua Komisi II, Imelda dan Kurtis anggota komisi II serta Riniati Sajuni, anggota Komisi III DPRD Bangka.

Pada kesempatan itu, juru bicara perwakilan nelayan Slamet dihadapan para wakil rakyat tersebut meminta kepanitiaan kompensasi yang diketuai Ratno Daeng Mapiwalli dibubarkan dan semua kegiatan pembongkaran serta kompensasi dikembalikan kepada pihak PT Timah.

Se‎lain itu, para nelayan juga meminta kepada DPRD Bangka dan pemerintah daerah ini serta pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk memerintahkan PT Timah serta mitra mitranya untuk menghentikan sementara operasi kegiatan penambangan timah oleh KIP diseputaran laut depan muara air kantung Sungailiat.

Tak cuma itu saja, nelayan juga menyampaikan aspirasi prihal kinerja PT Pulomas terkait normalisasi alur muara air Kantung Sungailiat.

“Tolong juga ini untuk di evaluasi dan awasi sehingga tidak terjadi lagi alur muara air kantung tertutup seperti dahulu pernah terjadi,” katanya.

Atas aspirasi yang disampaikan langsung ditanggapi Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka, Mendra Kurniawan.

Dihadapan puluhan nelayan, Mendra menegaskan semua aspirasi yang suarakan nelayan akan ditampung oleh pihaknya guna ditindaklanjuti.

“‎Kami tidak akan membuat keputusan yang sifatnya mengikat. Tapi kami sifatnya menampung aspirasinya untuk ditindaklanjuti ke pihak yang berkompeten,” ujar dia.

Dikatakan dia, aspirasi ini selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan yang ada di DPRD Bangka dan akan menjadi prioritas utama.

“Ini akan kita terus kepada pimpinan dan akan dibahas secara lembaga. Karena disini kami tidak bisa mengambil keputusan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Persiapkan Kongres Halal Internasional, Pj Gubernur Rapat Bersama MUI

Hal senada juga dikatakan oleh Imelda, Kurtis dan Riniati Sajuni yang mengatakan keinginan masyarakat nelayan ini tidak bisa diputuskan dalam pertemuan ini.

Atas pernyataan tersebut, Slamet pun mengecam jika dalam waktu 3×24 jam aspirasi yang disampaikan tidak juga ditindaklanjuti, maka pihaknya akan membawa massa yang lebih besar.

“Kami berikan waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan permasalahan. Jika tidak selesai, maka kami akan kembali lagi dalam jumlah yang lebih besar,” ancamnya.

Kecaman itu langsung disikapi oleh Mendra yang mempersilahkan rekan rekan nelayan untuk melakukan aksi yang lebih besar asal mengikuti aturan mainnya.

“Silahkan saja kalau kawan kawan ingin melakukan demo besar besaran asal aturan main dipatuhi. Karena kami disini tidak bisa mengambil keputusan. Kalau kata pimpinan ok, maka kita prioritaskan ini untuk dibahas dalam Banmus,” tegas Mendra.

Akhirnya puluhan nelayan ini mengikuti arahan para wakil rakyat tersebut yang menyatakan permasalahan ini akan dibawa dalam rapat Banmus DPRD Bangka. (Maulana)

Berita Terkait

Rekomendasi