REPORTASE, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kesehatan bidang pelayanan kesehatan dan mental meningkatkan fungsi tambahan bagi puskesmas di Kabupaten Bangka yakni dapat menerima rehab narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Then Suyanti menjelaskan, sejauh ini ada delapan puskesmas di Kabupaten Bangka yang menerima rehab narkoba atau rawat jalan serta konsultasi terkait pasien narkoba ini.
“Ada dua kategori untuk puskesmas rehab narkoba ini, yakni IPWL atau Institusi Penerima Wajib Lapor yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan Ri. Untuk IPWL ini adalah puskesmas Penagan, puskesmas Bakam, dan Puskesmas Belinyu. Sementara yang Non IPWL dimana SKnya dari Dinas Kesehatan dan BNP Kabupaten adalah puskesmas Sungailiat, puskesmas Kenanga, puskesmas Baturusa, puskesmas Pemali, puskesmas Petaling,” jelasnya, Rabu (14/2/18)
Menurutnya, bahwa indikator penunjukkan puskesmas menerima kegiatan rehabilitasi pasien narkoba diantaranya ada petugas yang telah terlatih dan ada sarana dan prasarananya.
“Ada delapan puskesmas yang siap menerima rehab narkoba ini, sementara itu yang belum menerima adalah puskesmas Sinar Baru, puskesmas Riau Silip, puskesmas Gunung Muda dan puskesmas Puding Besar,” ungkap dr. Then.
Lebih lanjut mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrien Sungailiat ini, penunjukkan puskesmas yang menerima pasien rehab narkoba ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terkhusus rehabilitas merupakan salah satu bentuk pelayanan atau pengembangan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat dapat merasakan dan diperhatikan.
“Sejauh ini berjalan lancar, seperti poli biasanya, rawat jalan semacam konsultasilah, lebih terbuka kalau di puskesmas, kalau di rumah sakit khusus, mungkin membuat masyarakat agak takut,” katanya lagi.
Menurut dr. Then Suyanti, sejauh pasien yang berkonsultasi dan rehabilitasi narkoba ini ada sebelas orang, dan masuk dalam Non IPWL dengan profesi pekerjaan beragam, mulai dari buruh, tidak kerja, pelajar dan wiraswasta, dengan jenis napza mulai dari obat-obatan, inhalan, shabu, ganja, ekstasi, sampai alkohol. (Imam)