REPORTASE, Muntok – Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip melakukan louncing kerjasama pemanfaatan hutan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Rambat Menduyung (unit I) Provinsi Babel, di halaman balai desa pelangas, Sabtu (5/5/2018).
Dalam penandatangan nota Kesepahaman kerjasama tersebut yang dilakukan oleh Kades Pelangas, Welly Wahyudi dengan kepala KPHP Model Rambat Menduyung Unit I, Zanuari, SH., yang disaksikan oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH, Camat Simpang Teritip, Kapolsek Simpang Teritip, Para Kades se kecamatan simpang Teritip, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta tokoh adat desa pelangas.
Kades Pelangas Welly Wahyudi dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama inilah yang ditunggu dan dinantikan oleh masyarakat, karena dengan lounching kerjasama ini masyarakat tidak perlu takut lagi dalam mengelola hutan produksi maupun hutan lindung karena sudah legal diakui oleh negara,†ungkap Welly.
Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH mengucapkan selamat kepada Bumdes desa Pelangas khususnya kepada masyarakat desa Pelangas sebagai Desa yang pertama di Kabupaten ini maupun di Provinsi ini yang melakukan lounching kerjasama pemanfaatan hutan dengan KPHP Model Rambat Menduyung (unit I) Provinsi Babel.
“Kewenangan kehutanan ini sekarang bukan lagi kewenangan Kabupaten melainkan kewenangan provinsi, jadi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengharapkan KPHP model rambat menduyung dapat membantu semaksimal mungkin dalam pengelolaan pemanfaatan hutan, karena nantinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pelangas,†harap Markus.
Setelah menyampaikan sambutannya, Markus melakukan pemukulan gong menandai diresmikannya lounching kerjasama pemanfaatan hutan, didampingi kepala KPHP Model Rambat Menduyung (unit I) Provinsi Babel, Camat Simpang Teritip, Kapolsek Simpang Teritip, Para Kades se kecamatan simpang Teritip, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta tokoh adat desa pelangas. (Alif)