Sabtu, 2 Desember 2023 09:26 WIB

Di Bangka Tengah, Pil Dextro Beredar Di Kalangan Anak SMP

REPORTASE, Koba – Lebih dari 1.700 butir pil jenis Dextro diamankan anggota Polsek Sungaiselan dan Satuan Narkoba, Polres Bangka Tengah, Senin Pagi (21/8/2017).

Kejadian bermula ketika pihak salah satu SLTP di Kecamatan Sungaiselan, melakukan razia terhadap barang bawaan murid.

Dari hasil razia tersebut, pihak sekolah menemukan 10 butir pil Dextro yang dibungkus plastik milik siswa kelas IX. Yang berinisial RN (15) dan FR (16).

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Sungaiselan bersama Kepala sekolah memanggil murid dan melakukan interogasi.

Dari keterangan RN dan FR didapatkan informasi, mereka membeli pil tersebut seharga 15 ribu yang berisi 10 butir dalam satu bungkus. Pil tersebut didapatkan dari Jejen warga Sungailselan.

Mendengar informasi tersebut, anggota Polsek Sungai Selan bersama Sat Narkoba Polres Bangka Tengah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ahmad Januar alias Jejen (29) warga Sungaiselan

“Saudara Januar alias Jejen diamakan pada, Senin (21/8/2017) jam 12.30 Wib di Jalan Swadaya, Sungaiselan. Dari tangan Jejen berhasil disita diduga pil jenis Dextro sebanyak 140 butir yang dititipkan kepada kepada Megi, Megi juga pada saat bersamaan kami amankan,” jelas Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi.

Dikatakan Nur Samsi, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dikediaman Jejen

“Pada saat Dilakukan penggeledahan di rumah Jejen juga ditemukan kembali sebanyak1.640 butir pil Dextro,” ungkap Samsi,”

Menurut keterangan Jejen dia memperoleh pil dextro dari AY, warga Pangkalbalam Pangkalpinang, seharga Rp.1.200.000,- perbotol isi 1000 butir.Kemudiam dari 1000 butir dipisah menjadi bungkus kecil yang berisi 10 butir dab dijual seharga Rp.15.000,sedangkan isi 20 butir perbungkus Rp.25.000,-.

“Dari pengakuan Jejen, menyuruh temannya Roy utk membeli pil tersebut ke rumah AY yang berada di Pangkalbalam dengan upah Rp.50.000,-. Roy juga ikut kami amankan, saat dilakukan penggeledah badan ditemukan pil Somadril sebyk 24 butir, Pil tersebut dijual Roy seharga Ro.8.000,- perbutir,” tambah Samsi.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pendi Diciduk Jatanras Polda Babel

Selain mengamankan 3 pengedar Pil Dextro dan Somadril polisi juga menyita Barang Bukti berupa, Pil Dextro sebanyak 1.780 Butir disita dari Jejen dan 24 butir Somadril disita dari Roy.(knt)

Berita Terkait

Rekomendasi