Pangkalpinang – Kinerja jajaran Polresta Pangkalpinang dievaluasi melalui Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 aspek Pelaksanaan dan Pengendalian oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko menegaskan audit menjadi momentum untuk terus membenahi kinerja dan administrasi jajaran.
Audit tersebut digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (8/8/2026). Kapolresta Pangkalpinang hadir bersama pejabat utama dan personel yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja, pengelolaan anggaran serta administrasi satuan kerja.
Audit Kinerja Tahap II ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran di lingkungan kepolisian berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga mencakup aspek efektivitas, efisiensi, transparansi hingga akuntabilitas.
Sejumlah aspek menjadi bagian dari pemeriksaan. Di antaranya pencapaian program kegiatan, realisasi penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2026, pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satuan kerja.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan audit merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Audit ini menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Setiap masukan dari tim audit tentunya menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” kata Indra.
Menurutnya, hasil audit tidak hanya menjadi catatan administrasi, tetapi harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran Polresta Pangkalpinang.
Indra meminta personel tidak menganggap proses audit sebagai sekadar pemeriksaan rutin. Sebaliknya, audit harus dijadikan kesempatan untuk mengetahui kekurangan dan memperbaiki pelaksanaan tugas ke depan.
“Setiap evaluasi harus kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Keberhasilan bukan hanya dilihat dari kegiatan yang terlaksana, tetapi bagaimana kegiatan itu dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan manfaat,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin seluruh jajaran bekerja secara profesional, tertib administrasi, transparan dan akuntabel. Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Kapolresta mengatakan penguatan pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas organisasi. Setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses evaluasi akan menjadi bahan pembenahan agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kalau ada yang masih kurang, tentu akan kita perbaiki. Yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan. Ini bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki kinerja organisasi,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pembenahan internal tersebut pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, administrasi yang tertib dan pengelolaan anggaran yang akuntabel harus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Seluruh program dan anggaran yang kita kelola harus mendukung pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 aspek Pelaksanaan dan Pengendalian tersebut selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.
Polresta Pangkalpinang berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari tim Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta akuntabilitas jajaran.(*)


