- Reportase Babel
- May 5, 2017
- 193
- 2 minutes read
Dinas Pangan Bangka Rutin Lakukan Uji Pangan Segar
REPORTASE, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pangan rutin melakukan uji pangan segar atau tumbuhan baik yang sifatnya langsung dari pedagang maupun masyarakat.
“Kita melakukan pengujian dalam bentuk segar bukan dalam bentuk olahan, targetnya masyarakat dan juga pedagang yang ada di pasar, baik Pasar Kite maupun Pasar Kenanga, dan tidak melepaskan pasar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bangka,” ungkap Kepala Dinas Pangan melalui Kasi Sertifikasi Keamanan Pangan, Saroyini, Kamis (4/5/2017) di Sungailiat.
Dikatakannya, pihaknya dari Dinas Pangan melakukan pengujian ini untuk terwujudnya keamanan pangan dari bahan berbahaya dan melindungi konsumen.
“Kita melakukan pengujian untuk uji organofosphat, organoklorin, piretroid, dan karbofura, itupun uji yang sifatnya sederhana dan langsung diketahui hasilnya, biasanya beras, dan sayuran hijau,” terangnya.
Diuraikan Sayorini, pihaknya sangat berterimakasih, karena masyarakat sangat proaktif dan bahkan datang untuk menginformasikan jika adanya indikasi zat berbahaya dalam sayuran atau pangan segar lainnya.
“Pedagang juga proaktif juga, mereka memberi informasi juga, dan mereka tidak pernah komplain, terkadang mereka juga minta barang setengah olahan juga diuji,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Saroyini mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak lain untuk uji laboratorium ini, seperti dalam waktu dekat ini akan melakukan kerjasama dengan lembaga di Kota Bogor tentang uji laboratorium residu, zat berbahaya produk pertanian, nutrisi pangan lokal.
“Kita uji bahan-bahan dari permintaan masyarakat juga, seperti buah-buah lokal yang sering dikonsumsi,” imbuhnya.
Selain pangan segar, Dinas Pangan juga melakukan pengujian terhadap nutrisi pangan lokal seperti kadar air, kadar kapur, kadar protein, kadar lemak, serat pangan, fosfor, atau tanaman lain yang dikonsumsi dari daerah lain permintaan dari aparatur desa untuk mengetahui kadarnya, termasuk kadar vitaminnya.
“Kita lakukan pengujian ini setahun sekali, kalau nutrisi pangan lokal rutin kita lakukan, kita hanya pengujian, kalau untuk mempublikasikannya kita tidak berwenang,” tukasnya.