REPORTASE, Pangkalpinang – Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Babel berhasil membongkar komplotan perompak yang beraksi di perairan Bangka Selatan.
Hal ini disampaikan Kanit Tindak Sub Dit. Gakkum Direktorat Polair Babel, AKP. Dedy Setiawan SH. S.ik, ketika memberikan keterangan pers, Rabu (14/2/2018) di halaman Dit Polair Polda Babel kawasan Pelabuhan Pangkalbalam.
“Mereka yang melakukan perompakan KM Harapan Putri pada 9 Mei 2017 merupakan DPO dan merupakan target oprasi Dit Polair Polda Babel,” terang Dedy Setiawan.
Diungkapkan Dedi, para perompak ini bukan hanya beraksi di perairan Bangka Selatan bahkan mencapai wilayah Sumsel dan Lampung.
Dari catatan Kepolisian pelaku Rizal alias Gepeng (30) warga Suka Damai, Bangka Selatan, Sarifuddin alias Tisong (22) warga Sungai Pasir, OKI, Provinsi Sumsel telah melakukan perompakan kapal nelayan sebanyak 9 kali.
“Sedangkan Beni Bin Aman warga Suka Damai Toboali merupakan DPO dari tahun 2012 dan berhasil kami amankan pada 20 Januari 2018 lalu, dalam melancarkan aksinya mereka mengabil apa saya yang ada di dalam kapal termasuk mengambil alat belayar dan alat navigasi,” ujar Dedi.
Selain mengamankan 3 pelaku perompakan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Aki GS, 2 unit GPS Garmin, 2 unit panel tenaga surya dan 1 bilah Pisau. Pelaku di jerat dengan pasal 439 ayat (1) JO. pasal 55 ayat (1) KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pihak Dit Polair Polda Babel juga menghimbau agar neyan yang hendak melaut agar bisa melaporkan ke Pos Polair terdekat.
“Ini penting, untuk mengantisipasi aksi kejahatan di laut dan hal lainnya yang tidak kita inginkan,” himbau Dedi. (kentung)