Pangkalpinang – Ketua DPRD Abang Hertza SH, MH pimpin rapat Paripurna penyampaian laporan Hasil reses anggota DPRD kota Pangkalpinang tahun 2024 dan 2025. Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD kota Pangkalpinang masa persidangan l dan ll tahun 2024 dan 2025 itu di hadiri pejabat Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin dan Forkopimda kota Pangkalpinang.
” Reses itu sebuah proses yang harus dilalui oleh DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, Dan kita mendengar keluhan yang terjadi di masyarakat, Karena reses di hadiri oleh tokoh masyarakat, Rt, Rw dan bahkan usulan masyarakat secara personal pun juga nantinya akan diakomodir oleh DPRD, ” Ujar “, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, MH, Senin ( 10/02/2025 ).
Ia juga menambahkan, ” Reses tadi hasilnya telah disampaikan , kapan reses itu bisa kita aktualisasikan dalam bentuk program itu setidaknya di APBD perubahan dan itu paling cepat atau setidaknya di APBD 2026, Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah kota Pangkalpinang, Secara akumulasi kita membutuhkan anggaran sebesar 4 triliun tetapi APBD kita hanya bisa menampung 1 triliun oleh karena itu sekali lagi banyak kegiatan yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal, ” Tegasnya.
DPRD dan pemerintah kota Pangkalpinang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat urgent di masyarakat, Itu harus dilaksanakan maka harus dilaksanakan. DPRD hanya menjaring aspirasi menyampaikan kepada kepala daerah beserta jajarannya dan DPRD juga memberikan persetujuan bila anggaran itu di belanjakan memang untuk kepentingan masyarakat, ” Katanya.
Dari inpres kebijakan pemerintah pusat, DPRD sekarang sudah pangkas anggaran beberapa kegiatan, Artinya, Efisiensi – efesiensi anggaran itu jelas dilaksanakan, Terkait dengan kegiatan seremonial dan sejenisnya sudah di pastikan tidak ada lagi, Karena kedepannya akan ada kegiatan yang output, out cam benefit kedepan itu yang akan kita realisasikan, ” Tambahnya.